Ruben Onsu Laporkan Konten Kreator yang Fitnah Hubungan Terlarang Sarwendah dengan Betrand Peto

Ruben Onsu mendadk mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Publik pun bertanya-tanya, kenapa suami Sarwendah tersebut mendatangi kantor polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Februari 2023 | 20:20 WIB
Ruben Onsu Laporkan Konten Kreator yang Fitnah Hubungan Terlarang Sarwendah dengan Betrand Peto
Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumbar.id - Ruben Onsu mendadk mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Publik pun bertanya-tanya, kenapa suami Sarwendah tersebut mendatangi kantor polisi.

Belakangan, baru diketahui bahwa Ruben Onsu datang benar-benar untuk melaporkan sejumlah pihak yang diduga memfitnah keluarganya.

Ruben Onsu sendiri mengatakan, dirinya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial YouTube, TikTok serta Twitter.

Ruben Onsu mengatakan, semua pihak itu dilaporkannya ke polisi atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Tinggalkan Arya Saloka Dkk, Amanda Manopo Pilih Pergi ke Luar Negeri: 'Please Jangan'

Kuat dugaan hal itu terkait maraknya peredaran informasi ada hubungan terlarang antara Sarwendah dengan anak angkat mereka, Betrand Peto.

"Ada beberapa akun yang terus meng-upload pemberitaan tentang keluarga pak Ruben," kata Ari Pratama Nawazar, kuasa hukum Ruben Onsu.

Dia mengatakan, Ruben Onsu semakin merasa terganggu akibat banyaknya informasi negatif mengarah ke keluarganya.

"Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya," kata dia.

Sebelum melaporkan ke polisi, Ruben Onsu sebenarnya sudah mewanti-wanti agar para konten kreator berhati-hati, jangan sampai memfitnah keluarganya.

Baca Juga:Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polisi: Nggak Ada Istilahnya Damai-damai!

Bila informasi bohong soal perselingkuhan Sarwendah dengan Betrand Peto itu tak berhenti, maka akan dilaporkan ke polisi.

"Sebelumnya kami sudah memberikan somasi kepada masyarakat yang mengunggah konten pencemaran nama baik. Ada beberapa yang mau men-take down konten atau pemberitaannya, tapi ada juga yang terus meng-upload. Itu yang akhirnya kami laporkan, karena somasi kami tidak diindahkan," ujar Ari menjelaskan.

Dalam laporan Ruben Onsu, akun-akun tersebut diancam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ada beberapa pasal dari UU ITE, tapi nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan," ucap Ari.

Ruben Onsu berharap, para pelaku yang nama akunnya masuk daftar terlapor bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Yang pak Ruben lakukan hari ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Jadi kami menghimbau untuk pihak-pihak yang masih menyebarkan berita mengenai keluarga bapak Ruben, untuk segera di take down. Kalau tidak, kami akan proses," kata Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak