Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab Agam menurunkan tim percepatan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari untuk menangani agar keluar dari resiko stunting.
Tim tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Perkim dan lainnya.