Kemenag Catat Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftarnya

Rinciannya 37 lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional, 33 skala provinsi, dan 70 skala kabupaten/kota.

Suhardiman
Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:58 WIB
Kemenag Catat Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftarnya
Ilustrasi zakat. [pixabay]

Adapun LAZ yang tak berizin di antaranya, Yayasan Sedekah Harian di Kab.Tangerang, Pelopor Kepedulian di Tangerang, Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kemudian Yayasan Amal Terbaik Madania di Tangerang Selatan, Yayasan Langkah Maju Peduli (Laju Peduli) di Tangerang Selatan. Sementara sisanya dapat dilihat dalam laman resmi Kementerian Agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini