Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Pariwisata, Warga Padang Polisikan Pengusaha Asal Yogyakarta

Seorang pengusaha asal Yogyakarta berinisial DBA (48) dilaporkan warga Padang bernama Yamin Kahar ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 06 Desember 2022 | 20:13 WIB
Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Pariwisata, Warga Padang Polisikan Pengusaha Asal Yogyakarta
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pengusaha asal Yogyakarta berinisial DBA (48) dilaporkan warga Padang bernama Yamin Kahar ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pria tersebut dipolisikan atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi pariwisata di daerah Padang Pariaman.

Pelapor Yamin Kahar merasa ditipu senilai Rp 1,1 miliar oleh DBA yang tercatat sebagai Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara.

"Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami Yamin Kahar atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan DBA," kata kuasa hukum Yamin Kahar, Zulhesni kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Zulhesni mengatakan, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya.

Baca Juga:Petinggi Partai Demokrat Ngaku Capek Ditanya Kapan Deklarasi Anies Baswedan-AHY Digelar

Peristiwa itu berawal saat adanya rencana Yamin Kahar bekerjasama dengan DBA untuk investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Tanggal 18 Agustus 2022, Yamin menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada DBA. "Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi," kata Zulhesni.

Kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin juga memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta.

Ternyata, uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan. Pihaknya telah berupaya untuk meminta pengembalian uang.

"Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris sehingga kita ambil tindakan hukum," kata Zulhesni.

Baca Juga:Anies Baswedan Dorong Janji Negara, Angkat Rahmah El Yunusiah Pendiri Diniyyah Puteri Jadi Pahlawan Nasional

Buntut tidak adanya itikad baik dari DBA, Zulhesni membuat laporan polisi pada Sabtu (3/12/2022) ke Polda Sumbar.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.

"Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini