Menurutnya, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara ini merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan terlebih dahulu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan penghina Iriana Jokowi diusir paksa dan diarak warga setempat adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Penghina Ibu Negara Diusir Paksa hingga Diarak Warga Setempat, Benarkah?
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].