Dia mengatakan, hasil ketetapan Rakernas PAN 2022 bahwa target perolehan suara untuk DPR RI adalah 11 persen dari total suara sah nasional atau setara dengan 64 kursi DPR RI.
Menurut dia, untuk target di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota terus berjuang mempertahankan dan menambah kursi yang sudah ada di setiap daerah pemilihan (dapil) dan yang masih kosong diwajibkan untuk memperoleh kursi minimal satu.
"Ini yang menjadi tugas prioritas DPP PAN sekarang. Untuk pilpres, santai saja, karena percuma menang pilpres namun kursi di legislatif hilang dan 'terjun ke laut'," katanya. (Antara)
Baca Juga:Pendaftaran Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI 2020 Mulai Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya