Wapres menyebut dalam harta seseorang juga ada bagian milik orang lain yang harus diberikan kepada fakir miskin.
"Ada beberapa hak yang harus dikeluarkan kalau tidak dikeluarkan karena bila tidak maka yang punya harta tidak selamat, jadi melalui ZIS juga menyelamatkan si sohibul umat, jadi dua-duanya selamat, tapi sekarang ini masih dalam rangka melakukan kegiatan yang bersifat edukasi mudah-mudahan ke depan kita berusaha bersama supaya zakat ini jadi sistemnya lebih memaksa kepada orang yang memang harus mengeluarkan zakat," jelas Wapres.
Wapres mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia peroleh, total pengeluaran zakat oleh umat muslim di Indonesia sudah mencapai Rp 70 triliun.
"Tapi dari Rp 70 triliun itu yang masuk baru Rp 10 triliun jadi sepertujuh dari zakat yang dikeluarkan artinya zakat yang keluar dari muzaki hanya 1/7 ke lembaga, yang lain tidak dari lembaga, artinya ada soal kepercayaan muzaki ke lembaga, ini yang perlu kita pikirkan bagaimana para muzaki ini lebih percaya ke Baznas dari pada membagikan sendiri atau dibagikan melalui lembaga non-Baznas," katanya.
Baca Juga:Kepala BPOM RI Dipanggil Polisi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut