Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM, Trizayenni mengatakan pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.
"Di Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa dokter itu telah nikah siri. Ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang izin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil," katanya.
Pada periode 2021, dokter itu dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan. Dalam hal itu, sang dokter pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya. (Antara)
Baca Juga:CLBK Diklaim Mampu Hindarkan Nakes dari Risiko Penyakit Akibat Kerja, Begini Cara Kerjanya