Dua Pelaku Perusakan Pompa Minyak di SPBU Pidie Ditangkap

Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.

Suhardiman
Sabtu, 05 November 2022 | 13:38 WIB
Dua Pelaku Perusakan Pompa Minyak di SPBU Pidie Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pelak perusakan pompa minyak SPBU Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SF (38) dan MZ (37).

"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," katanya melansir Antara Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, MK (47) masih dalam daftar pecarian pihak polisi. Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.

Baca Juga:5 Kerugian Tinggal di Kos Murah, Kenyamanan Nomor Sekian!

"Sedangkan objek dari aksi tersebut berupa mesin dispenser pengisian BBM sudah diperbaiki untuk digunakan kembali oleh pihak SPBU," ujarnya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini