Dua Pelaku Perusakan Pompa Minyak di SPBU Pidie Ditangkap

Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.

Suhardiman
Sabtu, 05 November 2022 | 13:38 WIB
Dua Pelaku Perusakan Pompa Minyak di SPBU Pidie Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua pelak perusakan pompa minyak SPBU Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SF (38) dan MZ (37).

"Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," katanya melansir Antara Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, MK (47) masih dalam daftar pecarian pihak polisi. Polisi menyita barang bukti mobil dan rekaman CCTV.

Baca Juga:5 Kerugian Tinggal di Kos Murah, Kenyamanan Nomor Sekian!

"Sedangkan objek dari aksi tersebut berupa mesin dispenser pengisian BBM sudah diperbaiki untuk digunakan kembali oleh pihak SPBU," ujarnya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini