Mantan Ketua KONI Sumbar Agus Suardi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengacara: Ini Tidak Adil!

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi, dituntut 7 tahun dan 6 bulan penjara.

Riki Chandra
Jum'at, 04 November 2022 | 17:58 WIB
Mantan Ketua KONI Sumbar Agus Suardi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengacara: Ini Tidak Adil!
Sidang korupsi dana hibah KONI Padang. [Dok.Covesia.com]

Kemudian pada akhir tahun 2021, Kejari Padang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Ketiga tersangka yakni Agus Suardi, Davitson dan Nazar.

Berdasarkan hasil audit Tim Auditor BPK Provinsi Sumbar, perbuatan ketiga tersangka telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp.3.117.000.000.

REKOMENDASI

News

Terkini