Perwakilan pedagang lainnya, Young Happy menyampaikan saat masih pembahasan, pedagang juga dilibatkan namun, apa apa yang menjadi masukan dari pedagang, tidak diakomodir dalam perda ini.
Dalam sosialisasi ini, memang lahir diskusi yang alot, khususnya pada pasal 15, Pemkot membuka ruang untuk berdiskusi secara lebih lanjut dengan membentuk tim, termasuk menghadirkan pihak pihak yang berkompeten, seminar dan upaya lainnya, agar lahir kesepahaman. (Antara)