"Kita tahu pada saat ini ancaman stroke itu nomor satu di Indonesia," katanya.
Stroke merupakan kondisi kecacatan atau kelumpuhan yang signifikan yang dapat menyulitkan keluarga pada saat pasien pulang ke rumah karena harus dirawat seumur hidup.
Risiko terjadinya stroke berulang perlu diwaspadai dalam tiga bulan pertama. Indah juga menegaskan pentingnya pasien untuk tertib kontrol hingga enam bulan dan mengobati faktor risiko dalam periode waktu tersebut. Dengan begitu, diharapkan stroke berulang tidak terjadi.
Selain stroke berulang, menurut dia, terdapat pula komplikasi penyulit lain yang perlu diwaspadai pihak keluarga selama perawatan pasien pasca-rumah sakit seperti infeksi paru-paru dan lecet pada tubuh bagian belakang karena terlalu lama berbaring di tempat tidur serta infeksi saluran kencing.
Baca Juga:Kronologi Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Tapsel Sumut, 1 Orang Tewas