Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tak Lagi Berstatus Terpidana
Sebelumnya, Irwandi Yusuf telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung, setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih empat tahun.
Suhardiman
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:23 WIB

BERITA TERKAIT
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
01 April 2025 | 17:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
02 April 2025 | 13:06 WIB WIBTerkini
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB
news | 16:51 WIB