Mantan panglima TNI ini juga menegaskan, apa yang dialami Askia akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” jelas Moeldoko.
Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Askia akan mendapat perawatan medis di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto di Jakarta. (Antara)
Baca Juga:ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan