Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat hingga Hukuman Mati

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Riki Chandra
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:56 WIB
Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat hingga Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Baca Juga:Bukan Positif Narkoba, Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minasaha Bermasalah dengan Obat-obatan Tertentu

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini