SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor ST:2223/X/KEP/2022.
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Rusdi Hartono batal menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Ia diangkat menjadi Kapolda Jambi.
"Irjen Rusdi Hartono yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi," tulis dalam TR, dilihat Jumat (14/10/2022).
Kapolda Sumbar bakal akan dijabat Irjen Pol Suharyono. Ia sebelumnya sebagai Pati Bareskrim Polri.
Baca Juga:Viral Lesti Kejora Mesra Bareng Rizky Billar usai Kasus KDRT, Publik: Dunia Hanya Sandiwara
Sedangkan Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Diberitakan, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Jenderal bintang dua ini pun ditempatkan di tempat khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.
Baca Juga:Boas Solossa Resmi Kembali Ke Persipura
Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Listyo meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," jelasnya.
"Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambung Lystyo.