Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi

Kapolda Sumbar bakal akan dijabat Irjen Pol Suharyono. Ia sebelumnya sebagai Pati Bareskrim Polri.

Suhardiman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:09 WIB
Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi
Logo POLRI [polri.go.id]

SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor ST:2223/X/KEP/2022.

Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Rusdi Hartono batal menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Ia diangkat menjadi Kapolda Jambi.

"Irjen Rusdi Hartono yang semula dimutasikan sebagai Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi," tulis dalam TR, dilihat Jumat (14/10/2022).

Kapolda Sumbar bakal akan dijabat Irjen Pol Suharyono. Ia sebelumnya sebagai Pati Bareskrim Polri.

Baca Juga:Viral Lesti Kejora Mesra Bareng Rizky Billar usai Kasus KDRT, Publik: Dunia Hanya Sandiwara

Sedangkan Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.

Diberitakan, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba.  Jenderal bintang dua ini pun ditempatkan di tempat khusus.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.

Baca Juga:Boas Solossa Resmi Kembali Ke Persipura

Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Listyo meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.

"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," jelasnya.

"Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambung Lystyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini