Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba Bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati

Bagi Teddy, Minangkabau sangat religius, toleransi dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Suhardiman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba Bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati
Irjen Pol Teddy Minahasa. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Teddy merupakan Kapolda Sumbar yang bakal diangkat menjadi Kapolda Jatim.

Saat menjabat di Sumatera Barat (Sumbar), Teddy diberikan gelar adat. Jenderal bintang dua itu bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati. Sedangkan istrinya Merthy Teddy mendapat gelar Puti Sibadayu Melewakan.

Gelar adat Teddy dan istrinya dihadiri penghulu, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai serta bundo kanduang di Istana Baso Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.

Melewakan gelar kehormatan adat Teddy ini dilakukan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah serta Ketua LKAAM se-Sumbar ikut menyaksikan.

Baca Juga:Tanpa Ampun dan Tak Peduli Pangkat dan Jabatan, Kapolri Janji Sikat Anggota Terlibat Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Teddy ketika itu menyampaikan rasa hormat dan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemberian gelar adat Minangkabau kepadanya beserta istri.

Apalagi, kata Teddy, gelar adat ini merupakan gelar adat di Minangkabau dan sesuatu yang sangat mahal. Sehingga dirinya beserta keluarga merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut.

Bagi Teddy, Minangkabau sangat religius, toleransi dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Ada empat pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar ketika itu.

Di antaranya masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu. Kemudian sikap perilaku dan kalau marah harus ada kendalinya.

"Artinya sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur," kata Teddy.

Yang keempat, lanjut Teddy, ia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen.

Baca Juga:Jabatan Singkat Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Belum Sempat Sertijab Sudah Ditangkap

"Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insya Allah saya 'Siraatalmustaqim'," tegasnya.

Teddy mengungkapkan, amanah yang diterimanya tersebut akan dijaga dan diimplementasikannya dengan baik sebagai pengemban 'Tuanku' dari bangsa Minangkabau ini.

Respons LKAAM Sumbar

Sementara itu, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) belum bisa menentukan pencabutan gelar adat yang diberikan kepada Teddy.

Sekretaris LKAAM Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, gelar itu diberikan kepada seorang Teddy Minahasa sebagai gelar kehormatan dari "Tampuak Tangkai" Adat Alam Minangkabau.

"LKAAM Sumbar hanya menginisiasi dan juga melaksanakan kegiatan pemberian gelar tersebut," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (14/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak