Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Atas hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku menghormati proses hukum.

“Itu dijalani saja, karena ini kan namanya kepolisian ada alasan ya kita hormati saja, jalani saja,” kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Zainudin mengatakan, terdapat asas praduga tak bersalah. Jika enam tersangka, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), tidak bersalah, maka pengadilan yang akan memutuskan.

“Kalau tidak bersalah kan di pengadilan yang akan memutuskan itu. Jadi semuanya sudah disampaikan, jalani saja,” ujar dia.

Baca Juga:Dinkes Sleman Kirim Tim ke Malang untuk Bantu Pemulihan Korban Tragedi Kanjuruhan

Pengusutan tuntas tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang itu, kata Zainudin, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri dan juga Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Kerusuhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu. Tragedi ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pada Kamis (6/10), setelah melakukan serangkaian gelar perkara, polisi menetapkan enam orang tersangka.

Keenam tersangka itu adalah tiga orang dari unsur sepak bola yaitu Direktur Utama PT LIB berinisial AHL, Ketua Panpel Arema FC berinisial AH, serta petugas keamanan (security officer) berinsial SS.

Tiga tersangka lainnya dari aparat kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP H. (Antara)

Baca Juga:Menpora Dorong Semangat Prestasi dan Fair-play dalam Sepak Bola

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak