Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menpora: Jalani Saja!
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Atas hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku menghormati proses hukum.

“Itu dijalani saja, karena ini kan namanya kepolisian ada alasan ya kita hormati saja, jalani saja,” kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Zainudin mengatakan, terdapat asas praduga tak bersalah. Jika enam tersangka, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), tidak bersalah, maka pengadilan yang akan memutuskan.

“Kalau tidak bersalah kan di pengadilan yang akan memutuskan itu. Jadi semuanya sudah disampaikan, jalani saja,” ujar dia.

Baca Juga:Dinkes Sleman Kirim Tim ke Malang untuk Bantu Pemulihan Korban Tragedi Kanjuruhan

Pengusutan tuntas tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang itu, kata Zainudin, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri dan juga Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Kerusuhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu. Tragedi ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pada Kamis (6/10), setelah melakukan serangkaian gelar perkara, polisi menetapkan enam orang tersangka.

Keenam tersangka itu adalah tiga orang dari unsur sepak bola yaitu Direktur Utama PT LIB berinisial AHL, Ketua Panpel Arema FC berinisial AH, serta petugas keamanan (security officer) berinsial SS.

Tiga tersangka lainnya dari aparat kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP H. (Antara)

Baca Juga:Menpora Dorong Semangat Prestasi dan Fair-play dalam Sepak Bola

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini