Dalam menangani kasus tersebut, petugas telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan.
Kasus Korupsi Beasiswa, Penerima Mengaku Beasiswa Dipotong Korlap
Mereka mengaku beasiswa itu dipotong koordinator lapangan (korlpa) yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
Suhardiman
Rabu, 28 September 2022 | 19:44 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
10 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
10 April 2025 | 16:46 WIB WIBTerkini