SuaraSumbar.id - Bea cukai memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal serta belasan liter minuman mengandung etil alkohol.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro melansir Antara, Selasa (27/9/2022).
"Rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang Februari hingga Juli 2022," katanya.
Adapun rokok yang dimusnahkan sebanyak 76.360 batang dan 18 liter minuman mengandung etil alkohol.
Baca Juga:Tukul Arwana Makin Sehat, Sudah Bisa Swafoto saat Dijenguk Vega Darwanti
"Kami terus meningkatkan sinergitas ini untuk memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, dan lainnya ke Provinsi Aceh," ujarnya.
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai memberantas peredaran rokok tanpa izin. Peredaran rokok ilegal tersebut merugikan penerimaan negara dari cukai.
"Penekanan peredaran rokok ilegal tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari bagi hasil cukai rokok serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal," katanya.