Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi regulasi untuk menjaga kedaulatan ruang virtual di Indonesia.

Riki Chandra
Selasa, 27 September 2022 | 17:15 WIB
Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual
Ilustrasi pentingnya keamanan data. [Dok.Antara]

"Pengaturan dalam UU PDP akan menjadikan pelindungan data pribadi yang kuat sebagai kebiasaan baru di masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak