Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi regulasi untuk menjaga kedaulatan ruang virtual di Indonesia.

Riki Chandra
Selasa, 27 September 2022 | 17:15 WIB
Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual
Ilustrasi pentingnya keamanan data. [Dok.Antara]

"Pengaturan dalam UU PDP akan menjadikan pelindungan data pribadi yang kuat sebagai kebiasaan baru di masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini