SuaraSumbar.id - Seorang siswa SD berusia 11 tahun di Nganjuk, Jawa Timur, memperkosa tetangganya berinisial MA yang masih berumur 7 tahun. Kasus ini mengundang perhatian dan keprihatinan publik.
Berdasarkan informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi hari Selasa 20 September sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban didekati oleh pelaku saat bermain dengan kedua temannya di lapangan desa setempat.
Pelaku berinisial LNH beraksi saat lapangan desa sudah sepi. Dia menyuruh temannya untuk pergi mengambil air, sehingga bisa berduaan dengan korban.
Saat berdua itulah LNH mendadak menendang kepala korban dari belakang sampai terkapar pingsan.
Dalam kondisi pingsan itu, LNH memperkosa MA. Saat siuman, korban yang ketakutan langsung lari ketakutan.
Sesampainya di rumah, dalam kondisi masih kesakitan, korban mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban melapor ke polisi.
"Kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Nganjuk," kata Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Selasa (27/9/2022).
Dia mengatakan, polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:Sampai Sekarang Kuota Perempuan 30 Persen Pendaftar Panwascam di Jember Belum Terpenuhi
"Sebab, pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, tapi percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini," pinta Supriyanto.
Kontributor : Rizky Islam