Siswi Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah Usai Dihamili Adik Kelas, Potong Tali Pusar Pakai Pulpen dan Bayinya Tewas

Seorang kelas 11 di sekolah India dihamili adik kelasnya. Akibatnya, dia melahirkan sendiri bayinya di dalam toilet sekolah.

Riki Chandra
Jum'at, 23 September 2022 | 11:32 WIB
Siswi Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah Usai Dihamili Adik Kelas, Potong Tali Pusar Pakai Pulpen dan Bayinya Tewas
Ilustrasi bayi baru lahir. (Unsplash)

SuaraSumbar.id - Seorang kelas 11 di sekolah India dihamili adik kelasnya. Akibatnya, dia melahirkan sendiri bayinya di dalam toilet sekolah.

Sayangnya, bayi tersebut meninggal dan mayatnya ditemukan di dekat toilet sekolah di Kota Chidambaram, Distrik Cuddalore, Tamil Nadu, India.

Polisi baru mengetahui siapa sosok ibu bayi tersebut setelah empat hari usai mayat bayi itu ditemukan.

Melansir dari India Times, perempuan 16 tahun itu dipindahkan ke rumah sakit oleh polisi setelah diketahui habis melahirkan.

Baca Juga:Viral Wanita Dibiarkan Melahirkan Sendirian di RS Gegara Positif Covid-19

Tim investigasi telah menanyai siswa tersebut, dia mengaku merasakan sakit saat melahirkan. Kala itu dia berada di kelas kemudian melipir ke toilet sekolah untuk melahirkan.

“Di sana [toilet], dia melahirkan. Meskipun dia mengatakan itu adalah kelahiran mati, kami menduga bayi itu mungkin meninggal karena dia tidak dibantu selama persalinan," kata seorang sumber polisi kepada The New Indian Express.

"Gadis itu diduga memotong tali pusarnya sendiri menggunakan pena dan kembali ke kelas usai melahirkan," tambahnya dikutip dari Suara.com, Jumat (23/9/2022).

Siswi itu juga mengakui bahwa tidak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa dia hamil.

Hingga kemudian jenazah bayi ditemukan di semak-semak dekat toilet sekolah. Bayi yang ditemukan tersebut kemuduian dibawa polisi pemeriksaan postmortem di Rumah Sakit Pemerintah Kamaraj.

Baca Juga:Siswinya Malah Hamil Saat Belajar Online, Kepala Sekolah di Karanganyar Pusing

Menurut keterangan, setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa sang ayah dari bayi adalah pacar dari siswi tersebut.

Diketahui bahwa kekasihnya adalah seorang siswa juga yang masih kelas 10 namun beda sekolah.

Sang pacar kemudian digeledah oleh polisi dan dia didakwa dengan pasal 5, 5 (j), 5 (j) (ii) , 5 (l) pasal 6 di Undang-undang Perlindungan Anak dari (POSCO) 2012.

Undang-undang tersebut menyatakan hukuman pada siapa pun yang melakukan serangan seksual penetrasi terhadap anak lebih dari sekali atau berulang kali. Dan tentang hukuman untuk serangan seksual penetrasi yang diperparah.

Atas tuduhan tersebut sang pacar itu kemudian dikirim ke tahanan di rumah observasi.

REKOMENDASI

News

Terkini