Dirlantas Polda Sumbar: Personel Jangan Mencari-cari Kesalahan Pengendara

jika pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.

Suhardiman
Rabu, 21 September 2022 | 16:14 WIB
Dirlantas Polda Sumbar: Personel Jangan Mencari-cari Kesalahan Pengendara
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya memberikan instruksi kepada seluruh personel polisi lalu lintas. Hilman meminta agar personel jangan mencari-cari kesalahan pengendara, terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.

"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar jangan mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman melansir Antara, Rabu (21/9/2022).

Hilman meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.

"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," ujarnya.

Baca Juga:Menguras Pikiran! Siena Dihantui Rasa Bersalah, Nino Masuk Perangkap Jahat Mantan Kekasih Sal di Ikatan Cinta

Apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga BBM.

"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia.

Hilman mengatakan, jika pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.

Dirinya mencontohkan jika surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," katanya.

Baca Juga:Lirik Lenggang Puspita, Lagu Afgan yang Viral Jadi Background Tiktok

Ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimensi dan over load.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini