SuaraSumbar.id - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya memberikan instruksi kepada seluruh personel polisi lalu lintas. Hilman meminta agar personel jangan mencari-cari kesalahan pengendara, terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar jangan mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Hilman meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," ujarnya.
Apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga BBM.
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia.
Hilman mengatakan, jika pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.
Dirinya mencontohkan jika surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," katanya.
Baca Juga:Lirik Lenggang Puspita, Lagu Afgan yang Viral Jadi Background Tiktok
Ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimensi dan over load.