Viral Peras Pengamen Angklung di Jalanan, Anggota Satpol PP Bandar Lampung Dipecat

"Benar, dia salah satu anggota Satpol PP, dan kami pecat," kata Nurizki.

Chandra Iswinarno
Minggu, 18 September 2022 | 22:54 WIB
Viral Peras Pengamen Angklung di Jalanan, Anggota Satpol PP Bandar Lampung Dipecat
Oknum Satpol PP meminta pengamen memberi uang Rp50.000 ke pengamen berdalih tarif bulanan. (Instagram/@terang_media)

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.

"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.

Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.

UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.

Baca Juga:Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam

Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.

"Tapi kami tak sanggup. Setelah nego, jadinya Rp 100 ribu," kata UJ.

Namun, kata dia, yang membuat kesal pengamen adalah, anggota Satpol PP itu sudah menagih padahal mereka baru mengamen empat lagu.

Karena baru mengamen, mereka hanya mampu memberikan Rp 40 ribu kepada anggota Satpol PP tersebut.

Setelah direkam, anggota Satpol PP itu langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, dia kembali dan mengembalikan uang itu.

Baca Juga:Ngeri Video Babi Hutan Masuk ke Rumah Seruduk Warga, Polisi: Itu Bukan Babi Ngepet!

"Dia bilang kenapa divideokan, nanti bisa dilihat komandan saya. Jadinya kan dia minta uang itu tanpa sepengetahuan kantornya," kata UJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak