Kasus Brigadir J Tak Tuntas, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur: Saya Minta Maaf

Pengacara Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Riki Chandra
Minggu, 18 September 2022 | 14:51 WIB
Kasus Brigadir J Tak Tuntas, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur: Saya Minta Maaf
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.

Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.

Baca Juga:Pengacara Brigadir J Tetiba Minta Maaf Pada Publik, Singgung Banyak Orang Baik Tapi Tak Peduli

"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," tuturnya.

"Kemudian sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terimakasih. Artinya mereka rindu indonesia ini negara yang baik tetapi kita kurang kompak untuk memeperbaiki megara ini oleh karena itu kita harus kompak," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini