Tak Mampu Sewa, Pekerja Pabrik Perkosa PSK yang Tidur Lelap di Bangku Taman

Setelah itu, Patian membaringkan wanita itu di tanah dan berhubungan seks dengannya sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 18:18 WIB
Tak Mampu Sewa, Pekerja Pabrik Perkosa PSK yang Tidur Lelap di Bangku Taman
Ilustrasi PSK.

SuaraSumbar.id - Patian Sohag, pekerja pabrik di Singapura asal Bangladesh, didakwa penjara serta cambuk karena menculik dan  memperkosa pekerja seks komersial alias PSK yang tengah tidur di bangku taman.

Dikutip dari Asiaone.com, Jumat (16/9/2022), Patian tengah berjalan-jalan di sekitar taman Geylang, 1 Maret tahun lalu.

Saat itulah Patian melihat seorang perempuan yang merupakan PSK sedang tidur nyenyak di kursi. Dia lantas menarik perempuan itu ke tempat sepi dan memperkosanya.

Korban ternyata sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah diperkosa, dengan terhuyung-huyung dia kembali ke bangku untuk kembali tidur.

Baca Juga:Curiga Perilaku Anak Gadisnya Berubah, Tenyata Sang Anak Diperkosa Sampai Hamil

Paginya, dia baru melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Selang tiga hari, polisi baru berhasil menangkap Patian.

Jumat hari ini, dalam sidang putusan, lelaki berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Tak hanya penjara, hakim juga memutuskan Patian dihukum cambuk sebanyak tiga kali memakai tongkat.

Dalam berkas persidangan, korban ternyata dalam pengaruh obat-obatan saat diperkosa. Berdasarkan sampel darah PSK tersebut, terdapat jejak dekstrometorfan penekan batuk dan nitrazepam obat penenang.

Keterangan ahli yang dibacakan dalam persidangan menjelaskan, kedua zat kimia itu menyebabkan sedasi serta efek samping disorientasi, kebingungan, serta amnesia.

Baca Juga:Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban

Jaksa penuntut umum dalam persidangan mengatakan, "dengan demikian, saat PSK itu diculik serta diperkosa pekerja pabrik, dia dalam kondisi kebingungan serta tak bisa membela diri."

Wakil Jaksa Penuntut Umum Delicia Tan dan Phoebe Tan menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Patian sebelumnya pergi ke Geylang dengan seorang teman pria untuk mencari pekerja seks.

Namun, Patian tidak dapat menemukan yang cocok karena merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.

Setelah temannya pergi, Patian melihat korban yang saat itu sedang tidur di kursi sekitar pukul 03.20. Dia mencoba membangunkannya dengan memanggilnya tetapi dia tidak menanggapi.

Dia juga memperhatikan bahwa korban sedang tidur nyenyak dan tidak melakukan gerakan apa pun.

Patian kemudian melecehkan wanita itu dan bertanya apakah dia ingin berhubungan seks dengannya, tetapi dia tidak menjawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak