Tak Mampu Sewa, Pekerja Pabrik Perkosa PSK yang Tidur Lelap di Bangku Taman

Setelah itu, Patian membaringkan wanita itu di tanah dan berhubungan seks dengannya sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 18:18 WIB
Tak Mampu Sewa, Pekerja Pabrik Perkosa PSK yang Tidur Lelap di Bangku Taman
Ilustrasi PSK.

SuaraSumbar.id - Patian Sohag, pekerja pabrik di Singapura asal Bangladesh, didakwa penjara serta cambuk karena menculik dan  memperkosa pekerja seks komersial alias PSK yang tengah tidur di bangku taman.

Dikutip dari Asiaone.com, Jumat (16/9/2022), Patian tengah berjalan-jalan di sekitar taman Geylang, 1 Maret tahun lalu.

Saat itulah Patian melihat seorang perempuan yang merupakan PSK sedang tidur nyenyak di kursi. Dia lantas menarik perempuan itu ke tempat sepi dan memperkosanya.

Korban ternyata sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah diperkosa, dengan terhuyung-huyung dia kembali ke bangku untuk kembali tidur.

Baca Juga:Curiga Perilaku Anak Gadisnya Berubah, Tenyata Sang Anak Diperkosa Sampai Hamil

Paginya, dia baru melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Selang tiga hari, polisi baru berhasil menangkap Patian.

Jumat hari ini, dalam sidang putusan, lelaki berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Tak hanya penjara, hakim juga memutuskan Patian dihukum cambuk sebanyak tiga kali memakai tongkat.

Dalam berkas persidangan, korban ternyata dalam pengaruh obat-obatan saat diperkosa. Berdasarkan sampel darah PSK tersebut, terdapat jejak dekstrometorfan penekan batuk dan nitrazepam obat penenang.

Keterangan ahli yang dibacakan dalam persidangan menjelaskan, kedua zat kimia itu menyebabkan sedasi serta efek samping disorientasi, kebingungan, serta amnesia.

Baca Juga:Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban

Jaksa penuntut umum dalam persidangan mengatakan, "dengan demikian, saat PSK itu diculik serta diperkosa pekerja pabrik, dia dalam kondisi kebingungan serta tak bisa membela diri."

Wakil Jaksa Penuntut Umum Delicia Tan dan Phoebe Tan menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Patian sebelumnya pergi ke Geylang dengan seorang teman pria untuk mencari pekerja seks.

Namun, Patian tidak dapat menemukan yang cocok karena merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.

Setelah temannya pergi, Patian melihat korban yang saat itu sedang tidur di kursi sekitar pukul 03.20. Dia mencoba membangunkannya dengan memanggilnya tetapi dia tidak menanggapi.

Dia juga memperhatikan bahwa korban sedang tidur nyenyak dan tidak melakukan gerakan apa pun.

Patian kemudian melecehkan wanita itu dan bertanya apakah dia ingin berhubungan seks dengannya, tetapi dia tidak menjawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini