Sudah mengakui
Amos Alekssander Lafu, pengacara SAS, menuturkan kliennya sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
"Sewaktu diperiksa penyidik Reserse dan Kriminal Polres Alor, dia mengakui semuanya," kata Amos.
Dalam pemeriksaan itu pula, SAS mengklaim mempunyai trauma masa lalu, yakni menjadi korban kekerasan seksual.
"Trauama pada masa kecil itu membentuk diri SAS seperti saat ini. Semuanya dia ceritakan dan masuk dalam BAP polisi."
Baca Juga:Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kontributor : Rizky Islam