SuaraSumbar.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur. Pemuda yang ditangkap itu diduga sosok hacker Bjorka yang sedang viral di media sosial.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengklaim belum menerima informasi terkait penangkapan tersebut.
"Belum terinformasi," ucap Nurul kepada wartawan, dikutip Suara.com Kamis (15/9/2022).
Berdasar informasi, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Usai ditangkap yang bersangkutan dibawa ke Polsek Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Baca Juga:Hacker Bjorka Dikabarkan Ditangkap di Madiun
Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.
Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.
Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp 74,6 juta.
Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:Polisi Dikabarkan Telah Tangkap Hacker Bjorka? Ini Kata Mabes Polri
Bjorka sempat 'kucing-kucingan' dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan bahkan melayangkan sindirian keras usai direspon oleh kementerian.