Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur.

Riki Chandra | Muhammad Yasir
Kamis, 15 September 2022 | 11:42 WIB
Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

Melalui akun Twitter anyarnya, Bjorka menyebut Denny hidup dengan memakan uang pajak namun memecahbelahkan masyarakat Indonesia.

Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.

Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.

Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam.

Baca Juga:Hacker Bjorka Dikabarkan Ditangkap di Madiun

Tim Khusus

Pemerintah akhirnya membentuk tim khusus menyusul adanya serangan siber yang dilancarkan hacker Bjorka. Meski serangan itu diklaim tidak berbahaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdalih tim khusus dibentuk demi melindungi data rahasia milik negara.

"Ya untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).

Mahfud beranggapan kalau data yang dibocorkan Bjorka selama ini bukan merupakan rahasia negara. Data-data yang diklaim Bjorka hasil dari peretasannya itu dianggap Mahfud bisa diperoleh di manapun.

Baca Juga:Polisi Dikabarkan Telah Tangkap Hacker Bjorka? Ini Kata Mabes Polri

Seperti misalnya data pribadi miliknya yang turut menjadi sasaran Bjorka untuk disebarluaskan. Data pribadinya itu, kata Mahfud, sudah tertera di banyak akun media sosial.

"Di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," katanya.

Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak