Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur.

Riki Chandra | Muhammad Yasir
Kamis, 15 September 2022 | 11:42 WIB
Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

Sebagai puncaknya, ia mengirimkan 'kado ulang tahun' kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan diduga meretas data pribadinya.

Bjorka mengunggah sebuah data yang diduga identitas pribadi Johnny ke grup Telegram pribadinya. Pada unggahan tersebut, tampak beberapa data yang diklaim sebagai identitas pribadi Johnny yang meliputi tanggal lahir, alamat, hingga nama orang tuanya.

Pada Senin (12/9/2022), Bjorka juga sempat mengusik Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dengan mengunggah sebuah dokumen yang diduga sebagai data vaksin sang menteri.

Sontak, publik memberi perhatian khusus pada data vaksin Luhut tersebut lantaran disebutkan dirinya hanya menerima vaksin dosis kedua. Sorotan publik tersebut muncul lantaran Luhut dinilai oleh masyarakat sebagai pihak yang getol menggencarkan vaksin booster.

Baca Juga:Hacker Bjorka Dikabarkan Ditangkap di Madiun

Tak hanya para menteri, Bjorka juga melakukan doxing atau menyebarluaskan identitas yang diduga dimiliki oleh sosok pegiat media sosial sekaligus sutradara, yakni Denny Siregar.

Melalui akun Twitter anyarnya, Bjorka menyebut Denny hidup dengan memakan uang pajak namun memecahbelahkan masyarakat Indonesia.

Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.

Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.

Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam.

Baca Juga:Polisi Dikabarkan Telah Tangkap Hacker Bjorka? Ini Kata Mabes Polri

Tim Khusus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini