SuaraSumbar.id - Seorang lelaki jemaah umrah ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi karena menunaikan ibadah tersebut atas nama mendiang Ratu Elizabeth II.
Dikutip dari Times of Israel, Rabu (14/9/2022), lelaki tersebut berasal dari Yaman. Senin (11/9), viral di media-media sosial Saudi, lelaki tersebut membentangkan spanduk yang menyatakan dirinya umrah atas nama Ratu Elizabeth II.
Setelah diusut, klip video tersebut diunggah dirinya sendiri ke media sosial. Dalam video itu, tampak orang tersebut membentangkan spanduk di Masjidil Haram di Mekah, situs paling suci umat Islam, di mana non-Muslim dilarang masuk.
Dalam klip itu, dia mengangkat spanduk bertuliskan "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh."
Rekaman itu beredar luas di media sosial Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan penangkapan pria itu.
Arab Saudi melarang jemaah haji ke Mekkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.
Meskipun diperbolehkan melakukan umrah atas nama Muslim yang telah meninggal, ini tidak berlaku untuk non-Muslim seperti ratu, yang adalah gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.
Pasukan keamanan di Masjidil Haram sudah mengumkan penangkapan "Seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam klip video yang membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah."
“Dia ditangkap, tindakan hukum diambil terhadapnya dan dia dirujuk ke penuntutan umum.”
Baca Juga:Jadi Pasangan Abadi, Kereta Merta Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Miliki Beberapa Kesamaan
Segmen siaran televisi negara tentang insiden itu termasuk klip video kontroversial, tetapi dengan spanduk diburamkan.
Umrah adalah ziarah yang dapat dilakukan kapan saja — berbeda dari haji, yang berlangsung setahun sekali dan biasanya menarik jutaan orang dari seluruh dunia.
Ratu Elizabeth II meninggal pada hari Kamis dan pemakamannya direncanakan pada 19 September.
Kontributor : Rizky Islam