Tarif Angkot Padang Tunggu Paripurna DPRD, Dishub Padang Sebut YLKI dan Organda Sepakat Soal Angka Kenaikan Ongkos

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang sudah membahas soal tarif baru angkutan kota (angkot) pasca kenaikan harga BBM.

Riki Chandra
Rabu, 14 September 2022 | 10:11 WIB
Tarif Angkot Padang Tunggu Paripurna DPRD, Dishub Padang Sebut YLKI dan Organda Sepakat Soal Angka Kenaikan Ongkos
Angkot saat melintas di kawasan Pasar Raya Padang. [Suara.com/ Sapta S]

salah satu sopir angkutan kota di Padang, Hendri tak menampik untuk saat ini acap kali biaya BBM yang telah dikeluarkannya tidak dapat untung dari jumlah penumpang. Angkotnya biasa mengunakan BBM jenis Pertalite.

"Tiga kali trip cari penumpang biasanya isi Rp 60 ribu. Tapi ini sekarang penumpang sepi. Makanya kadang satu trip itu tidak balik modal untuk biaya BBM," keluhnya.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga:Terungkap! Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Ditangkap BNN Saat Lagi Asyik di Hotel Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini