Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.
Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.
"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.
Baca Juga:Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.
Sampai saat ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya KM.
Selain itu Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Suka Pamer Kemewahan: Pangkas yang Jelek!