Keluh Kesah Sopir Angkot di Padang Usai Harga BBM Naik: Tarif Ikut Naik, Penumpang Sepi

Naiknya harga BBM tentunya tak ada cara selain untuk ikut menaikkan tarif bagi penumpang angkot.

Suhardiman
Senin, 05 September 2022 | 16:46 WIB
Keluh Kesah Sopir Angkot di Padang Usai Harga BBM Naik: Tarif Ikut Naik, Penumpang Sepi
Angkot saat melintas di kawasan Pasar Raya Padang. [Suara.com/ Sapta S]

"Kadang penumpang cemberut juga kami patok tarif angkot segitu. Tapi yang ngerti (keadaan) ada juga," ucap Hendri yang mengaku telah menjadi sopir angkot sejak tahun 1996.

Naiknya harga BBM dan sepinya penumpang membuat Hendri dan kawan-kawan tak sampai dalam sehari narik 10 trip mencari penumpang. Hal itu tentunya berbanding terbalik ketika dulunya angkot menjadi primadona warga berpergian.

Sekarang para sopir sering memarkirkan angkotnya karena sepinya penumpang. Ditambah dengan merebaknya tranportasi online.

"Setiap trip kami narik sering tidak penuh penumpang. Beginilah nasib sopir angkot sekarang, ditambah BBM sudah naik pula," tuturnya.

Baca Juga:Dua Hari Sejak BBM Naik, Ojol dan Sopir Angkot di Malang Mulai Sambat Operasionalnya Bengkak

Pemko Padang Segera Tetapkan Tarif Angkot

Naiknya harga BBM memang berdampak ke semua sektor, terutama bagi moda transportasi umum. Sejumlah pengusaha angkot telah lebih dulu menaikkan tarif angkot bagi penumpang saat ini.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkota) Padang belum menetapkan tarif baru bagi angkot pasca naiknya harga BBM. Dinas Perhubungan Kota Padang akan menetapkan tarif resmi segera mungkin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan, pihaknya baru melaksanakan survei terhadap suku cadang angkot. Karena untuk menentukan tarif tidak hanya berpatokan kepada BBM.

"Kami tadi pagi sudah survei terkait suku cadang (angkot), jadikan untuk komponen perhitungan tarif kan tidak hanya BBM saja, termasuk suku cadang juga," jelas Yudi.

Baca Juga:Jangan Sampai Orang Kesal, Ini 5 Kebiasaan yang Membuatmu Terlihat Jutek

Ia mengaku setelah mendapatkan harga pasar terhadap suku cadang, maka akan dilakukan penghitungan dengan formulasi dari Kementerian Perhubungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak