Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit

Sepasang suami istri tua di Kota Padang, Sumatera Barat, tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Riki Chandra
Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit
Juniarti dan Jalius, pasangan suami-istri tua di Kota Padang yang tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan. Suaminya hanya buruh tani dan istrinya ART. [Suara.com/Riki Chandra]

Di sisi lain, sikap Juniarti dan Jalius yang selalu bayar iuran tepat waktu adalah wujud nyata gotong royong JKN-KIS. "Peserta sehat dan rutin membayar iuran telah membantu mereka yang sakit," katanya.

Sistem gotong royong JKN-KIS memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat mampu dan kurang mampu untuk sama-sama menikmati pelayanan kesehatan adil dan merata. "Ada 9 kader JKN Padang yang membantu mengajak peserta rutin bayar iuran," katanya.

Muara sistem gotong royong untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 di Tanah Air, seperti yang diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Menurutnya, jalan menuju UHC harus memenuhi sejumlah aspek. Mulai dari memastikan semua warga terjamin JKN, menyediakan pelayanan kesehatan komprehensif, serta melindungi masyarakat dari pengeluaran kesehatan yang tinggi.

Kini, penerima JKN-KIS di Sumbar per 1 Agustus 2022 mencapai 86,49 persen atau 4.847.218 dari 5.604 457 warga. Sedangkan di Indonesia sudah 244.935.260 atau 89,43 persen dari 273.879.750 penduduk. Semoga segera 100 persen.

Baca Juga:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini