BREAKING NEWS: Mentawai Diguncang Gempa Magnitudo 6,4

Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali diguncang gempa. Kali ini, gempa bumi magnitudo 6,4 mengguncang Mentawai pukul 10.29 WIB.

Riki Chandra
Senin, 29 Agustus 2022 | 10:48 WIB
BREAKING NEWS: Mentawai Diguncang Gempa Magnitudo 6,4
Ilustrasi gempa bumi (pixabay)

SuaraSumbar.id - Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali diguncang gempa. Kali ini, gempa bumi magnitudo 6,4 mengguncang Mentawai pukul 10.29 WIB.

Informasi BMKG lewat Twitter @infoBMKG menyatakan bahwa lokasi gempa berada pada 0.99 LS,98.53 BT atau 161 Km Barat Laut Kepulauan Mentawai-Sumbar pada kedalaman 10 Km.

"Tidak berpotensi tsunami," cuit @infoBMKG.

Sebelumnya, Mentawai, diguncang gempa bumi magnitudo 5,8 pada pukul 05.34 WIB, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:Aliansi Mentawai Bersatu Desak Revisi UU Provinsi Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Diskriminasi

Dari hasil analisis BMKG, episenter gempa tektonik ini terletak pada koordinat 1,04° LS ; 98,55° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 3 Km arah Barat Laut Siberut Barat, Kepulauan Mentawai pada kedalaman 16 Km.

"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng segmen Megathrust Mentawai-Siberut. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," kata Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam keterangan resminya.

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Siberut Utara dengan skala intensitas IV MMI, Tuapejat dengan skala intensitas III MMI. Kemudian juga Pasaman Barat, Padang, Painan, Nias Selatan dengan skala intensitas II - III MMI. Selanjutnya di Padang Panjang, Bukittinggi, Kabupaten Solok, Solok Selatan dengan skala intensitas II MMI.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.

Hingga pukul 06.20 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu gempa susulan dengan magnitudo 3,8.
 
"Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tuturnya.

Baca Juga:UU Provinsi Sumbar Lukai Hati Masyarakat Adat Mentawai, Warga Demonstrasi di Kantor Gubernur

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini