Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi

Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi.

Riki Chandra
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi
Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penggeledahan berkas berupa dokumen dan arsip penting lainnya yang berhubungan dengan proyek pembangunan RSUD Bukittinggi, Kamis (25/8/2022). [Dok.Antara]

"Saya belum satu bulan di sini, jadi tidak pernah dimintai keterangan apapun karena tidak berada di sini saat proses pembangunan RSUD," katanya.

Diketahui, dugaan korupsi yang diperkirakan senilai Rp16 miliar naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.

RSUD Bukittinggi dibangun secara resmi melalui peletakan batu pertama pada September 2018, bangunan senilai Rp102 miliar itu berdiri diatas lahan seluas 3,4 hektare di Gulai Bancah Jalan Bypass, Bukittinggi. (Antara)

Baca Juga:Dua Bayi Lahir Saat HUT ke-77 RI di Satu Klinik Kota Bukittinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak