Sebuah dekrit dikeluarkan yang melarang perempuan menduduki kursi depan di mobil, kata laporan media setempat.
Surat izin mengemudi untuk warga negara perempuan belum dikeluarkan selama beberapa tahun terakhir, meskipun belum ada larangan resmi dari pemerintah.
Denda bagi wanita yang mengunjungi salon kecantikan dapat dikenakan pada suami atau ayah mereka. Jumlah dendanya mencapai sebulan gaji minimum di daerah bersangkutan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Sampai Pertengahan Tahun Ini Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sampang Masih Tinggi