Masyarakat Mentawai Ancam Keluar dari Sumbar Jika UU 17 Nomor 2022 Tak Direvisi: Kami Tak Permasalahkan ABS-SBK

Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) meminta DPR RI merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Masyarakat Mentawai Ancam Keluar dari Sumbar Jika UU 17 Nomor 2022 Tak Direvisi: Kami Tak Permasalahkan ABS-SBK
Massa berpakaian adat Mentawai menyampaikan aspirasi terkait lahirnya UU Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

"Nanti seperti orang melihat gajah. Beda-beda jadinya, yang melihat kaki gajah, atau telinga gajah, atau belalainya. Mari kita cerdaskan masyarakat kita dengan analisa dan pemikiran. Ini tugas intelektual menjelaskan itu semua," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini