SuaraSumbar.id - Masyarakat Korea Utara kini tidak lagi wajin memakai masker saat beraktivitas. Pasalnya, mandat wajib masker telah dicabut.
Pencabutan mandat juga dibarengi dengan dihapusnya aturan pembatasan sosial, setelah pemimpin tertinggi Kim Jong Un mengatakan negaranya berhasil menang melawan Covid-19.
Kim Jong Un pada Rabu (10/8/2022) memimpin rapat soal Covid-19 dan memerintahkan agar aturan-aturan maksimum menyangkut penanganan wabah itu dicabut, setelah mulai diberlakukan pada Mei.
Kim menambahkan bahwa Korut harus menjaga "penghalang anti epidemi dengan kuat."
Baca Juga:Kim Jong Un Sebut Korea Utara Menang Lawan Covid-19, Cabut Kewajiban Pakai Masker
Berdasarkan peralihan ke sistem "normal" dari "tingkat tertinggi", Korea Utara mencabut kewajiban mengenakan masker, kata kantor berita negara, KCNA.
KCNA juga melaporkan bahwa aturan-aturan lainnya, seperti pembatasan waktu pelayanan bisnis dan fasilitas publik di semua daerah, kecuali di daerah-daerah perbatasan, juga ditiadakan.
Korut menyarankan orang-orang yang mengalami gejala pernapasan agar tetap menggunakan masker.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada jika ada "hal-hal tak biasa", yang disebut Pyongyang sebagai penyebab infeksi.
Korut menuding "hal-hal asing" dekat perbatasan dengan Korea Selatan sebagai penyebab wabah Covid.
Baca Juga:Hits Kesehatan: Dipeluk Hingga Rusuk Patah, Penyebab Jantung Bengkak Seperti Roy Kiyoshi
Adik perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong, menyatakan tekad untuk melakukan "pembalasan maut" bagi pihak penyebab wabah.
- 1
- 2