Parah! Mahasiswa di Pasaman Barat Remas-remas Payudara Gadis 17 Tahun di Jalan Umum, Ngaku Sering Nonton Film Dewasa!

Pelaku memegang payudara korban di jalan umum di kawasan Plasma IV Jorong Giri Maju, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Riki Chandra
Senin, 15 Agustus 2022 | 17:18 WIB
Parah! Mahasiswa di Pasaman Barat Remas-remas Payudara Gadis 17 Tahun di Jalan Umum, Ngaku Sering Nonton Film Dewasa!
Ilustrasi begal payudara. (Shutterstock)

Ia menambahkan atas perbuatannya tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini