Video Viral Santunan Anak Yatim Disawer dari Atas Atap Musala Pekalongan, Publik Berdebat

Sebab, uang santunan itu tidak diberikan lazimnya, melainkan disawer dari atas atap musala.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Video Viral Santunan Anak Yatim Disawer dari Atas Atap Musala Pekalongan, Publik Berdebat
Pemberian uang santunan untuk anak yatim piatu dalam rangka gebyar Muharam di Pekalongan, Jawa Tengah, memicu perdebatan publik. [Instagram]

Ahmad Yusuf, warga setempat, mengatakan acara tersebut diinisiasi oleh Persatuan Perantauan Warga Bugoharjo atau PPWB se-Indonesia.

Acara tebar uang dari atas masjid tersebut dilakukan bertepatan dengan acara halal bihalal serta kegiatan sosial merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Ada juga sunatan massal dan pengobatan gratis. Kami perantau menebar uang atau udik-udikan sebagai rasa bersyukur," kata Yusuf.

Dalam video tampak warga setempat, baik lelaki maupun perempuan dewasa serta anak kecil berebutan mengambil uang yang ditebar para pedagang pecel lele.

Baca Juga:Video Viral Cewek-cewek Baris Berbaris untuk Pawai 17-an Tapi Sambil Goyang Seksi, Bikin Publik Berdebat

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini