HUT ke-77 RI, BKSDA Sumbar Tutup Jalur Pendakian Gunung

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan wisata alam di Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA).

Riki Chandra
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:43 WIB
HUT ke-77 RI, BKSDA Sumbar Tutup Jalur Pendakian Gunung
Puncak gunung marapi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan wisata alam di Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) di hari peringatan HUT ke-77 RI yang jatuh tanggal tanggal 17 Agustus 2022.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, penutupan itu sesuai dengan surat pengumuman BKSDA nomor: PG.1427/K.9/TU/KSA/8/2022. Ini bertujuan untuk menjaga kawasan agar tetap terjaga keutuhannya.

"Gunung-gunung yang akan dilakukan penutupan yakni Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, Gunung Marapi dan Gunung Mago Malintang," katanya, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, penutupan itu dilakukan mengingat pada hari peringatan HUT RI nanti diperkirakan ribuan orang akan melakukan pendakian. Sementara daya dukung tidak memungkinkan.

Baca Juga:Istana Pastikan Paskibraka Upacara HUT ke-77 RI Dalam Formasi Lengkap

"Contohnya kawasan Gunung Marapi hanya mampu menampung 150 orang pengunjung dalam suatu masa kunjungan. Ini akan berdampak buruk terhadap masyarakat yang ada di kawasan dan satwa," tuturnya.

Ditambahakannya, penutupan yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor: 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKSDA Sumbar juga menempatkan petugas di jalur pendakian," katanya.

Sementara berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor: 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Keputusan ini juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor: 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," tutupnya.

Baca Juga:Agar Tak Terjebak Macet di Sumedang, Simak Jadwal dan Rute Pawai Lampion Peringati HUT ke-77 RI

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini