HUT ke-77 RI, BKSDA Sumbar Tutup Jalur Pendakian Gunung

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan wisata alam di Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA).

Riki Chandra
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:43 WIB
HUT ke-77 RI, BKSDA Sumbar Tutup Jalur Pendakian Gunung
Puncak gunung marapi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup kawasan wisata alam di Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) di hari peringatan HUT ke-77 RI yang jatuh tanggal tanggal 17 Agustus 2022.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, penutupan itu sesuai dengan surat pengumuman BKSDA nomor: PG.1427/K.9/TU/KSA/8/2022. Ini bertujuan untuk menjaga kawasan agar tetap terjaga keutuhannya.

"Gunung-gunung yang akan dilakukan penutupan yakni Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, Gunung Marapi dan Gunung Mago Malintang," katanya, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, penutupan itu dilakukan mengingat pada hari peringatan HUT RI nanti diperkirakan ribuan orang akan melakukan pendakian. Sementara daya dukung tidak memungkinkan.

Baca Juga:Istana Pastikan Paskibraka Upacara HUT ke-77 RI Dalam Formasi Lengkap

"Contohnya kawasan Gunung Marapi hanya mampu menampung 150 orang pengunjung dalam suatu masa kunjungan. Ini akan berdampak buruk terhadap masyarakat yang ada di kawasan dan satwa," tuturnya.

Ditambahakannya, penutupan yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor: 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKSDA Sumbar juga menempatkan petugas di jalur pendakian," katanya.

Sementara berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor: 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Keputusan ini juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor: 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," tutupnya.

Baca Juga:Agar Tak Terjebak Macet di Sumedang, Simak Jadwal dan Rute Pawai Lampion Peringati HUT ke-77 RI

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak