Sering Dibully dan Dikasari, Thariya Tembak Mati Pacarnya di Depan Pemuka Agama

"Korban tewas dengan dua luka tembak di perut dan dua lainnya di dada," kata polisi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Sering Dibully dan Dikasari, Thariya Tembak Mati Pacarnya di Depan Pemuka Agama
Seorang perempuan menembak lelaki yang merupakan kekasihnya di depan pemuka agama di Thailand, karena tak lagi tahan atas perisakan dan kekerasan selama menjalin cinta. [The Thaiger]

SuaraSumbar.id - Seorang perempuan menembak lelaki yang merupakan kekasihnya di depan pemuka agama di Thailand, karena tak lagi tahan atas perisakan dan kekerasan selama menjalin cinta.

Dikutip SuaraSumbar.id dari The Thaiger, Kamis (11/8/2022), perempuan berusia 40 tahun yang menembak kekasihnya itu bernama Tharinya.

Sementara lelaki yang tewas setelah ditembaknya itu bernama Supornchai, juga berusia 40 tahun. Lelaki itu tewas setelah beberapa kali ditembak di bagian dada serta perut.

"Korban tewas ditembak pacarnya saat menawarkan makanan kepada seorang biksu di depan tokonya, Pasar Si Moom Mueng, Provinsi Pathum Thani, dekat Bangkok," demikian keterangan resmi kepolisian.

Baca Juga:Fakta Mengejutkan Kematian Guru TK, Ternyata Dianiaya dan Dibunuh Pacarnya Sendiri

Polisi dipanggil ke tempat kejadian dan menangkap wanita itu. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata api yang digunakannya, pistol CZ 9 milimeter, berikut peluru.

"Korban tewas dengan dua luka tembak di perut dan dua lainnya di dada," kata polisi.

Tharinya mengakui kepada polisi dirinya sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama empat tahun ke belakang.

Perempuan itu mengakui bahwa dia menembak pacarnya karena tidak tahan lagi dengan pelecehan dan intimidasinya.

Korban, menurut pelaku, mengancamnya untuk terakhir kali pada hari dia menembaknya. Tharinya mengaku dia akan bunuh diri dengan senjata yang sama.

Baca Juga:Apa Alasan Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan?

Tetapi seorang wanita Laos berusia 27 tahun yang bekerja di toko itu merebut pistol dari tangan Tharinya sebelum dia bisa bunuh diri.

Wanita Laos itu mengungkapkan bahwa Supornchai sedang menawarkan makanan kepada seorang biksu dan ditembak di depan wajah biksu tersebut.

Polisi belum mendakwa wanita itu tetapi menurut Pelanggaran Menyebabkan Kematian, Bagian 288: Siapa pun yang membunuh orang lain, akan dihukum mati atau dipenjara selama 15 tahun hingga 20 tahun.

Dia mungkin juga menghadapi tuntutan tambahan atas pelanggaran yang menyebabkan kematian, Bagian 289, yang mengakibatkan hukuman mati karena dia juga merencanakan pembunuhan sebelum melakukannya.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini