SuaraSumbar.id - Perawan sebelum menikah adalah status yang penting bagi banyak perempuan dan keluarga mereka di Iran. Bahkan, kaum pria sampai meminta sertifikat keperawanan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan semakin banyak warga yang menentangnya selama setahun terakhir.
"Kamu tidak perawan. Kamu menipu saya sehingga saya menikahimu. Tak ada orang yang mau menikahimu jika mereka tahu yang sebenarnya". Itu adalah pernyataan suami Mariam kepadanya setelah mereka berhubungan seks untuk pertama kali, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tapi Mariam bersikeras meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak pernah berhubungan seks dengan lelaki lain, meskipun alat kelaminnya tidak mengeluarkan darah karena selaput dara yang pecah.
Baca Juga:Militer Iran Siap Siaga Balas Serangan Israel ke Gaza
Suami Mariam tidak percaya dan meminta Mariam untuk mendapatkan sertifikat keperawanan.
Ini bukan hal yang janggal di Iran. Banyak perempuan mendatangi dokter setelah menikah guna menjalani tes yang membuktikan bahwa mereka tidak pernah berhubungan seks. Akan tetapi, menurut WHO, tes keperawanan tidak ada landasan ilmiahnya.
Sertifikat yang didapat Mariam menyatakan selaput daranya tergolong "elastis". Itu artinya vaginanya bisa saja tidak berdarah setelah berhubungan seks penetratif.
"Harga diri saya terluka. Saya tidak berbuat salah tapi suami saya tetap menghina saya. Saya sudah tidak tahan lagi jadi saya mengambil beberapa pil dan mencoba bunuh diri," paparnya.
Percobaan bunuh diri Mariam gagal. Dia dilarikan ke rumah sakit tepat pada waktunya dan berhasil selamat.
"Saya tidak pernah melupakan hari-hari kelam itu. Berat badan saya menyusut 20kg pada waktu itu."