Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang

Perintah menghadirkan Mahyeldi itu muncul lantaran terdakwa kasus dugaan korupsi KONI Padang itu kerap menyebut-nyebut nama mantan Ketua PSP dan Wako Padang itu.

Riki Chandra
Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:31 WIB
Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. [Suara.com/Istimewa]

Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang. Dalam penyelidikan itu, Kejari menemukan kerugian negara Rp3 miliar lebih.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini