SuaraSumbar.id - Paparan asap rokok dinilai dapat mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungan tumbuh jadi lebih lambat.
Demikian dikatakan oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melansir dari Antara, Jumat (5/8/2022).
"Pengaruh rokok itu terbukti, semua sepakat dari hasil katakanlah meta analisa atau statistika review. Semua menunjukkan bahwa pengaruh rokok adalah janin tumbuh lambat. Secara ilmiah antara rokok dan pertumbuhan janin," katanya.
Hasto mengatakan, ibu hamil yang terpapar atau mengkonsumsi rokok akan menjadi seorang perokok pasif yang mempengaruhi jalannya distribusi nutrisi ataupun oksigen yang ada pada janin dalam kandungan.
Baca Juga:Provinsi Bengkulu Darurat Wabah PMK, Menyebar di 9 Wilayah
Hal ini kemungkinan akan memperbesar kemungkinan terjadinya kekerdilan pada anak (stunting), karena bayi bisa lahir dalam kondisi prematur ataupun berat badan lahir rendah (BBLR) yang merupakan faktor-faktor penyebab stunting.
Data Riskesdas 2018 menyebutkan sebanyak 22,6 persen bayi lahir dalam keadaan panjang badan kurang dari 48 centimeter dan 29,5 persen lahir prematur.
Masalah lain yang timbul dari merokok yakni penggunaan tembakau setidaknya telah membunuh 290 ribu orang setiap tahunnya dan memicu timbulnya 33 penyakit yang berkaitan dengan rokok dengan total kematian 230.862 orang pada 2015.
Rokok juga menjadi penyebab terjadinya kematian terbesar akibat penyakit tidak menular. Adapun kerugian makro mencapai Rp 596,61 triliun.
Hasto meminta agar seluruh anggota keluarga yang merokok dapat lebih menjaga ibu dan anak di rumah, dengan cara tidak berada di dekat ibu dalam jarak dekat saat merokok.
Baca Juga:Merasa Ditipu Harga Barang Tak Sesuai dengan di Struk, Pasti Kamu Pernah Mengalaminya
"Jika kita melarang orang merokok itu hampir pasti kita gagal. Tapi kalau mencegah orang merokok kemungkinan sukses besar. Sebaiknya kita mencegahnya lewat perokok baru atau anak-anak ini,” katanya.
Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Sumarjati Arjoso ikut membeberkan bahwa terjadi peningkatan jumlah perokok pada anak di bawah 18 tahun.
Dari data yang dirinya miliki, tiga dari empat orang telah merokok sejak berusia di bawah 20 tahun. Pada tahun 2013 prevalensi perokok anak di Indonesia mencapai 7,20 persen. Namun, meningkat signifikan di tahun 2019 yakni 10,70 persen.
"Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030," jelasnya.