SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kedatangan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Awalnya, Mahfud menceritakan kalau Samuel menyampaikan keluhan juga pandangannya terkait proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Usai bertemu, Mahfud menyebut jika kasus kematian Brigadir J tidak bisa dianggap sebagai tindakan kriminal biasa.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," kata Mahfud, dikutip dari Suara.com.
Mahfud kemudian menilai bahwa semua pihak harus bersabar mengikuti proses pengungkapkan penembakan Brigadir J. Sebab, menurutnya penembakan yang terjadi bukan soal kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyambut baik atas adanya kemajuan dari pengusutan kasus. Hal itu dikatakan Mahfud karena ia melihat Polri sudah melakukan berbagai langkah secara terbuka.
"Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," katanya.
Baca Juga:Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa, Mahfud MD: Harus Bersabar