"Proposal itu telah kita berikan sebanyak lima kali, namun belum di relokasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon mengatakan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.
"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.
Saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer.
Baca Juga:Bikin Resah, Buaya Muara Masuk Tambak Udang Warga di Agam Akhirnya Tertangkap
"Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya. (Antara)