KPU Coret 193 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan

Jumlah pemilih yang dinyatakan TMS karena telah meninggal dunia, kata Lusiana, tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Suhardiman
Minggu, 31 Juli 2022 | 10:25 WIB
KPU Coret 193 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan
Ilustrasi KPU. [Youtube]

Ada juga yang tidak terdata karena tidak semua warga yang meninggal dunia dilaporkan oleh pihak keluarganya ke dukcapil.

Ia mengimbau kalangan warga dan pengurus parpol di daerah ini yang mengetahui adanya warga yang sudah masuk DPB dan dinyatakan meninggal dunia, agar dilaporkan ke Dukcapil Rejang Lebong maupun KPU setempat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan dari daftar pemilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini