Ada juga yang tidak terdata karena tidak semua warga yang meninggal dunia dilaporkan oleh pihak keluarganya ke dukcapil.
Ia mengimbau kalangan warga dan pengurus parpol di daerah ini yang mengetahui adanya warga yang sudah masuk DPB dan dinyatakan meninggal dunia, agar dilaporkan ke Dukcapil Rejang Lebong maupun KPU setempat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan dari daftar pemilih.